Proses LPJ dan Pemilihan Direktur Eksekutif Nasional WALHI Sarat Dugaan Kecurangan
![]() |
Pekan Nasional Lingkungan Hidup (PNLH) XIV Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) ( Ais/Hk) |
TIMUR, NUSA TENGGARA TIMUR.AKSIOMA.CO ID-Pekan Nasional Lingkungan Hidup (PNLH) XIV Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) yang dilaksanakan pada 18–25 September 2025 di Gedung MPL Waingapu, Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur.
Dihadiri 529 lembaga anggota dari 29 region provinsi dengan tajuk “Daulat Rakyat Meneguhkan Ekonomi Nusantara untuk Keadilan Ekologis”. Namun, forum tersebut diterpa kontroversi akibat dugaan kecurangan sistematis dalam proses pemilihan Direktur Eksekutif Nasional (EN).
Isu ini mencuat setelah muncul sederet kejanggalan yang dinilai melanggar Statuta dan Tata Tertib forum PNLH XIV WALHI.
“Kepemimpinan di WALHI tidak lahir dari ambisi personal, melainkan dari kepercayaan bersama. Jangan merusak WALHI lewat perilaku culas dalam konsolidasi politik organisasi yang bertentangan dengan nilai adil, lestari, dan beradab,” tegas Refli Sakti Sanjaya, peserta PNLH XIV dari region WALHI Sulawesi Barat
Laporan Pertanggungjawaban EN Bermasalah
Dokumen LPJ periode 2021–2025 baru dibagikan tepat sebelum dibacakan, sehingga peserta tidak memiliki cukup waktu untuk mempelajari. Padahal semestinya dokumen itu diberikan minimal satu minggu sebelum forum. Praktik ini dinilai sebagai taktik pembodohan agar LPJ dapat disahkan tanpa koreksi mendalam
Tata Tertib Diubah Sepihak
Steering Committee (SC) menerbitkan draf Tata Tertib yang dinilai menyalahi prosedur. SC yang berstatus peserta peninjau juga dianggap tidak berwenang memimpin maupun menetapkan keputusan sidang. Seharusnya keputusan penting forum dipimpin oleh Pimpinan Sidang Tetap yang merupakan peserta penuh.
Manipulasi Jumlah Peserta Penuh
Jumlah peserta dengan hak suara terus berubah-ubah berdasarkan SK berbeda yang diterbitkan SC dan Panitia Pengarah. Dari 503 orang, 482 orang ,510 orang, lalu diverifikasi menjadi 498 orang, tetapi hasil suara justru 499. Ketidakjelasan ini memicu dugaan adanya permainan untuk menguntungkan calon tertentu.
Pengunduran Diri Calon Secara Tidak Elegan
Keanehan juga terjadi saat penyampaian visi-misi. Dua calon, Dana Tarigan dan Tubagus Soleh Ahmadi, tiba-tiba mundur tanpa surat resmi dan menyatakan dukungan ke calon lain, Boy Jerry Even Sembiring. Tindakan ini dipandang tidak beradab dan merendahkan martabat forum.
Sementara itu, calon Muhammad Al-Amin tetap konsisten maju dengan dukungan 48 lembaga anggota dari 5 region. Peristiwa ini dianggap sebagai preseden buruk dalam sejarah demokrasi WALHI.
“Jangan biarkan demokrasi dan arah perjuangan WALHI tercoreng oleh ambisi culas. Rakyat akan menjadi penilai moral gerakan kita ke depan,” ujar Refli Sakti Sanjaya menutup pernyataannya.