Fakta Miris: Warga Sulbar Masih Belum Nikmati Listri
![]() |
Irfan Pahri Putra anggota Komisi IV DPRD Sulbar .(foto ist/Hr) |
MAMUJU SULBAR.AKSIOMA.CO.ID-- l Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Irfan Pahri Putra, menyuarakan keprihatinan mendalam atas masih banyaknya dusun di Sulbar yang belum menikmati aliran listrik, meski Indonesia telah merdeka selama 80 tahun.
"Ini bukan lagi sekadar catatan masalah, tapi kegagalan pemerintah jika hingga hari ini masih ada warga yang hidup dalam kegelapan," tegas Irfan, Selasa (5/8).
Ia meminta Pemerintah Provinsi Sulbar dan pemerintah pusat, khususnya Kementerian ESDM dan Kementerian Kehutanan, memberikan perhatian serius. Irfan menyebut, jika akses dasar seperti listrik saja belum dipenuhi, maka komitmen terhadap pemerataan pembangunan patut dipertanyakan.
"Visi Sulbar Maju dan Sejahtera tidak akan pernah tercapai kalau masih ada anak-anak yang belajar di bawah cahaya pelita, atau warga yang tak bisa menyimpan hasil panen karena tak ada listrik. Ini menyangkut martabat bangsa," katanya dengan nada keras.
Berikut daftar desa/dusun yang belum teraliri listrik dan sudah dalam proses pengajuan perizinan kehutanan:
1. Kabupaten Mamasa
Kec. Tabulahan: Desa Peu, Gandang Dewata, Saluleang, Pangandaran
Kec. Aralle: Desa Baruru
2. Kabupaten Mamuju
Kec. Tapalang: Desa Bela, Kopeang
Kec. Kalumpang: Desa Makkalliki, Batu Makkada
3. Kabupaten Polewali Mandar
Kec. Tutar: Desa Taloba
Kec. Limboro: Desa Pendulangan
Kec. Tapango: Desa Kurrak
Menurut Irfan, kendala utama sering kali terletak pada kawasan yang berstatus hutan lindung, namun hal itu tidak boleh dijadikan alasan terus-menerus.
"Saya minta Pemprov Sulbar jangan tinggal diam. Segera bentuk tim kerja lintas dinas dan proaktif jemput bola ke kementerian. Jangan tunggu ditekan baru bergerak. Ini soal hak dasar rakyat!" tegas Irfan.
Ia juga mengajak DPR RI dari dapil Sulbar untuk ikut menyuarakan dan memperjuangkan persoalan ini di tingkat nasional.
"Kita tidak minta proyek mewah. Kita hanya minta keadilan—warga Sulbar punya hak hidup yang sama terang dan layaknya warga di kota besar lainnya," pungkasnya. (Hr)