Aksi Cerdas Petugas Rutan Situbondo Gagalkan Upaya Penyelundupan Pil Trex dalam Oseng-Oseng Tempe
Ka.KPR) Dedi Saputro memimpin tim menginterogasi Warga Binaan Soal temuan obat terlarang
Aksioma.co.id, SITUBONDO - Aksi penuh ketelitian ditunjukkan oleh petugas piket penggrledahan Rutan kelas IIB Situbondo yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pil Trex yang dihaluskan dan dicampur dalam hidangan oseng-oseng tempe.
Pengunjung berinisial FM, seorang wanita berusia 20 tahun asal Olean, Situbondo, datang mengunjungi suaminya, ML, yang sedang menjalani hukuman 3 tahun 6 bulan atas kasus kriminal. Rencana untuk menyelundupkan obat-obatan terlarang itu seolah tersamar rapi, namun langkah cermat petugas mengungkap rahasia yang tersembunyi dalam bungkusan sederhana tersebut.
Pagi itu pada Selasa 5 November 2024, FM, ditemani ibunya, tiba di Rutan Situbondo dengan membawa bungkusan plastik berisi oseng-oseng tempe seberat sekitar hampir satu kilogram. Ketika mereka menuju meja pemeriksaan, FM dengan percaya diri menyerahkan bungkusan tersebut kepada petugas, berharap makanan tersebut akan lolos pemeriksaan seperti biasa. Namun, petugas bernama Fany yang tengah bertugas pagi itu merasa ada sesuatu yang aneh pada makanan tersebut.
Kecurigaan bermula saat Fany mencicipi sedikit makanan tersebut, tindakan yang menjadi standar protokol untuk mendeteksi hal-hal yang tidak biasa. Rasanya yang pahit dan aneh membuat Fany semakin waspada. Tidak membuang waktu, ia langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Dedi Saputro, yang kemudian meneruskan laporan tersebut kepada Kepala Rutan Situbondo, Rudi Kristiawan.
"Atas laporan tersebut Dengan cepat kami intruksikan kepada Tim agar segera mengamankan ML dan keluarganya serta memulai pemeriksaan lebih lanjut untuk mendapatkan keterangan," ungkap Karutan Rudi. Kamis (7/11/224).
Sebagai langkah lanjut dari investigasi pada hari itu juga , Rutan Situbondo bekerja sama dengan laboratorium di daerah untuk melakukan pengujian pada makanan tersebut. Hal ini dilakukan untuk memastikan apakah makanan itu mengandung zat terlarang. Meskipun hasil pengujian pertama belum dapat mengidentifikasi zat apa yang terkandung di dalamnya.
"Tindakan kami tersebut untuk memastikan dan mewujudkan rutan yang benar-benar "Bersih dari Narkoba" dan mendukung penuh program anti-narkoba yang dicanangkan pemerintah," Sambung Rudi.
Demi mendapatkan kepastian, Rudi Kristiawan memerintahkan agar ML, yang kini berada di sel tahanan, diinterogasi secara intensif.
"Kepada petugas kami ML mengaku bahwa makanan tersebut memang dicampuri zat terlarang, yaitu pil Trex yang telah dihaluskan. Lebih lanjut, ML mengungkap bahwa pil tersebut berasal dari teman sekamarnya, AH dan MW, yang sama-sama merupakan narapidana kasus narkoba dari Pasuruan dan Kediri. Kedua napi ini diduga merencanakan penjualan makanan "modifikasi" tersebut di dalam rutan," beber Rudi.
Dalam pengakuan lebih lanjut, ketiga napi tersebut mengakui bahwa ada sekitar 100 butir pil Trex yang dicampurkan ke dalam oseng-oseng tempe dengan harapan bisa diedarkan secara diam-diam di antara warga binaan. Namun, rencana ini kandas berkat ketelitian dan kepekaan petugas penggeledahan Rutan Situbondo.
Setelah terbongkarnya rencana penyelundupan tersebut, ketiga napi langsung dijatuhi hukuman disiplin berupa isolasi. Sanksi tambahan yang berpotensi menghapuskan hak-hak integrasi seperti remisi atau pembebasan bersyarat (PB) juga disiapkan sebagai konsekuensi atas pelanggaran serius ini.
"Sementara itu, FM, yang mencoba membawa masuk barang terlarang tersebut, kini ditangani oleh pihak Kepolisian Situbondo untuk proses hukum lebih lanjut," jelasnya.
Rudi Kristiawan, Karutan Situbondo, menyatakan rasa bangganya terhadap tim yang telah berusaha keras menjaga integritas dan keamanan rutan. Selama masa kepemimpinannya, Rudi mengaku selalu mengingatkan petugasnya untuk memeriksa setiap barang bawaan dengan cermat, tidak hanya untuk menghindari penyelundupan barang-barang terlarang, tetapi juga sebagai bentuk dedikasi terhadap tugas dan misi negara dalam memberantas narkoba.
"Siapa pun yang mencoba mengelabui kami atau membawa barang terlarang ke sini, akan berhadapan dengan tindakan tegas. Kami tidak akan lengah," tegasnya.
Kejadian ini tidak hanya menjadi perhatian di Rutan Situbondo, tetapi juga dilaporkan kepada Kadivpas Kemenkumham Jatim, Heri Azhari, hingga Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, Teguh Yuswardi. Mereka mengapresiasi kinerja tim Rutan Situbondo yang berhasil mendeteksi upaya penyelundupan dengan cara yang sangat unik dan cerdik.
Sebagai bentuk penghargaan kepada seluruh jajaran, Rudi menyampaikan terima kasih atas kerja keras dan ketelitian mereka. Ia berharap rekan-rekan petugas di Rutan Situbondo dapat terus menjaga integritas, kewaspadaan, dan semangat kerja sama dengan instansi terkait, seperti Polres Situbondo dan BNNK Lumajang. Dengan ketelitian dan dedikasi yang tinggi, diharapkan rutan ini bisa terus menjadi lingkungan yang bersih dari narkoba dan bebas dari penyelundupan barang terlarang.