Berkolaborasi Dengan LBH Bhakti Keadilan, Rutan Sinjai Fasilitasi Tahanan Dapatkan Bantuan Hukum

 

Kepala Rutan Kelas IIB Sinjai Darman Syah (tengah) bersama Direktur LBH Bakti Keadilan Sinjai, Bakri Remmang (kanan)


Aksioma.co.id, SINJAI – Dalam upaya memperjuangkan keadilan bagi para tahanannya, Rutan Kelas IIB Sinjai kembali membuat gebrakan dengan menjalin kerja sama strategis bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bakti Keadilan Sinjai, Pemberi Bantuan Hukum Terakreditasi Kemenkumham Republik Indonesia.

Kolaborasi ini bertujuan memberikan akses hukum yang layak bagi para tahanan, terutama mereka yang tidak mampu menyewa pengacara sendiri. Langkah inspiratif ini menunjukkan komitmen Rutan Sinjai dalam memastikan setiap warga binaan mendapatkan hak-haknya dengan adil. Senin 07/10/2024).


Kepala Rutan Sinjai, Darman Syah, menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk nyata dari kepedulian Rutan Sinjai untuk menjamin bahwa tidak ada satu pun tahanan yang tertinggal dalam hal akses keadilan. "Kami di Rutan Sinjai berkomitmen untuk memenuhi hak-hak dasar setiap warga binaan, termasuk hak untuk mendapatkan bantuan hukum. Kerja sama dengan LBH Bakti Keadilan ini merupakan langkah konkret untuk memastikan bahwa setiap tahanan memiliki kesempatan mendapatkan pendampingan hukum yang layak," ungkap Darman dengan penuh semangat.


Tak hanya sekadar memberikan pendampingan di pengadilan, kerja sama ini juga mengedepankan edukasi hukum yang komprehensif bagi para tahanan. Dengan wawasan hukum yang lebih luas, diharapkan para tahanan bisa lebih memahami proses hukum yang mereka jalani, sekaligus membekali mereka dengan kemampuan membela diri yang lebih baik.


Di sisi lain, LBH Bakti Keadilan Sinjai menyambut baik inisiatif ini dengan tangan terbuka. Bakri Remmang, Direktur LBH Bakti Keadilan Sinjai, menekankan pentingnya kerja sama ini sebagai wujud kontribusi nyata dalam menegakkan keadilan bagi semua kalangan, termasuk mereka yang kurang beruntung secara finansial.


"Kami siap berdiri di garis depan untuk membantu setiap tahanan yang membutuhkan bantuan hukum, khususnya bagi mereka yang tidak mampu membiayai pengacara sendiri. Ini adalah kesempatan besar bagi kami untuk turut berperan dalam perjuangan keadilan di Rutan Sinjai," ujar Bakri dengan penuh optimisme.


Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi angin segar bagi para tahanan di Rutan Sinjai. Dengan adanya dukungan hukum yang adil dan transparan, mereka kini memiliki peluang yang lebih baik untuk memperjuangkan hak-hak mereka dan merasakan perlindungan hukum yang sesungguhnya. 


Melalui langkah berani ini, Rutan Sinjai dan LBH Bakti Keadilan Sinjai tidak hanya memberikan bantuan hukum, tetapi juga menginspirasi perubahan menuju sistem keadilan yang lebih inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat. 


Topik Terkait

Baca Juga :