Puluhan Warga Probolinggo Rugi Puluhan Juta Ditipu Biro Perjalanan Umrah Bodong

Warga Probolinggo Melaporkan Jamiatul Jahro ke Polres Probolinggo Kota 

Aksioma.co.id, Probolinggo Jatim- Puluhan warga Kota dan Kabupaten Probolinggo, mendatangi Mapolres Probolinggo Kota untuk melaporkan dugaan penipuan biro perjalanan umroh yang dilakukan oleh oknum yang mengaku dari agen travel." Sabtu (6/4/24)


Diketahui salah satu korban penipuan biro umroh bernama Evi Da'watul Islamiyah (61) tahun saat Ditemui Aksioma.co.id di Mapolres Probolinggo Kota.


Evi menuturkan, terlapor yang diketahui bernama Jamiatul Jahro, Alamat Jalan Letjend Suprapto RT.03 RW.04 Desa Bulu Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, awalnya sering berobat ke tempatnya.


"Terlapor menawari Evi untuk berangkat umroh dengan jadwal keberangkatan pada tanggal 7 Maret 2024. Karena tertarik, Evi mendaftarkan dua orang yakni ia, bersama anaknya dengan membayar biaya total Rp 40 juta dan cara beberapa kali pembayaran.


“Sebenarnya totalnya Rp 80 juta untuk dua, namun terlapor tidak menarik biaya kepada saya, hanya anak saya yang dikenakan biaya. Pembayarannya dilakukan sebelum puasa, secara bertahap,” ujar Evi.


“Awalnya saya bayar Rp 20 juta, sampai jual gelang emas, kemudian transfer Rp 8 juta, dan beberapa kali pembayaran lainnya,” Evi menambahkan.


Namun setelah pembayaran selesai, Evi tak kunjung berangkat. Bahkan pelaku saat dikonfirmasi keberangkatan beberapa kali mundur, dengan salah satu alasan pesawatnya gagal berangkat karena ada peluncuran roket, hingga terakhir dijanjikan berangkat tanggal 17 Maret 2024.


Karena tak kunjung berangkat, Evi sempat beberapa kali menghubungi terlapor. Namun terlapor tetap beralasan, hingga akhirnya Evi dan beberapa korban lainnya melaporkan Jamiatul Jahro ke Mapolres Probolinggo Kota.


“Karena tidak ada kejelasan, kami kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Probolinggo Kota. Rata-rata korban ditarik biaya Rp 40 juta per orang. Bahkan, tidak hanya kami saja, ada korban lain yang juga dijanjikan berangkat umroh,” beber Evi.

Salah satu korban penipuan biro umroh bernama Evi Da'watul Islamiyah (61)

Sementara itu, korban lain yakni pasutri asal Jrebeng Wetan, Kecamatan Kedopok, Muhammad Syafi’i (61), dan Mulyani (59) mengatakan, mereka dijanjikan berangkat pada 15 Maret 2024. Total uang yang sudah masuk sebesar Rp 45 juta.


“Karena tak kunjung berangkat, kami coba menghubungi kantor pusat di Jember, namun uang telah kami berikan ke pelaku tidak disetorkan ke kantor pusat,” terang Syafi’i.


Plt Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah membenarkan jika ada beberapa orang yang datang untuk melapor terkait dugaan penipuan umroh.


“Oleh petugas Reskrim mereka disarankan melapor sesuai prosedur melalui SPKT dengan harus membawa persyaratan salah satunya bukti. Namun setelah disarankan, mereka mengatakan masih akan berunding dengan saudaranya terlebih dahulu terkait kasus ini,” tegas Zainullah.


Aksioma.co.id mencoba melakukan konfirmasi ke Jamiatul Jahro terlapor , namun hingga berita ini diturunkan, Jamiatul Jahro saat dihubungi tidak memberi respon.



(Yuliono)


Topik Terkait

Baca Juga :