Dalam Rangka HBP ke-60, Lapas Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jatim Gelar Razia Gabungan

Lapas Probolinggo Gelar Apel Razia Gabungan

Aksioma.co.id, Probolinggo Jatim - Dalam rangka peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60 Tahun 2024, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar Apel Siaga 3+1 Berantas Handphone, Pungli, dan Narkoba (Halinar) bersama Kepolisian Resor Probolinggo Kota, Kodim 0820 Kota Probolinggo, Satpol PP Kota Probolinggo, BNN Kabupaten Pasuruan, dan Rupbasan Probolinggo, Jum'at (5/4).

Kegiatan ini dilaksanakan dilaksanakan untuk menindaklanjuti Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait penyelenggaraan Kegiatan Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 dan Surat Keputusan Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Mempawah nomor: W.16.PAS.PAS.7-577.KP.04.01 Tahun 2024 Tanggal 08 Maret 2024 Tentang Pembentukan Panitia Penyelenggara Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60.


Dadang Rais Saputro, selaku Kepala Lapas Probolinggo mengatakan bahwa kegiatan apel siaga ini dilaksanakan sekaligus dengan kegiatan razia gabungan di blok hunian Lapas Probolinggo.


"Setelah apel siaga ini, nanti dilanjutkan dengan razia blok hunian warga binaan Lapas Probolinggo serta tes urine warga binaan. Mohon dilaksanakan dengan tertib dan penuh tanggung jawab, demi terciptanya kondisi hunian Lapas Probolinggo yang aman dari gangguan kamtib", tegas Kalapas.


Usai apel siaga, Ka. KPLP Lapas Probolinggo langsung membentuk beberapa tim razia agar pelaksanaan razia dapat dengan mudah dan cepat dilaksanakan.


Kegiatan apel siaga dan razia gabungan dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke-60 berjalan dengan tertib, aman dan lancar. Hasil razia dalam kegiatan ini tidak ada barang elektronik yang ditemukan, hanya ditemukan skim, sendok, gunting, korek api dan lain sebagainya.


(Yuliono)


Topik Terkait

Baca Juga :