Raih Setifikasi ISO 37001: 2016, PT Raja Muda Patuhi Sistem Manajemen Anti Penyuapan

Raih Setifikasi ISO 37001: 2016, PT Raja Muda Patuhi Sistem Manajemen Anti Penyuapan 



JBNINDONESIA.COM, PROBOLINGGO JATIM - PT Raja Muda Gemilang mengumumkan pencapaian signifikan dalam menerapkan program Good Corporate Governance (GCG) dengan berhasil meraih sertifikasi ISO 37001:2016. Sertifikasi ini, yang telah diperoleh pada bulan Januari 2024, menandai langkah penting perusahaan dalam menjaga integritas dan transparansi bisnisnya. Selasa (9/1/2024)


Direktur Utama PT Raja Muda Gemilang, Wahyu Andrian I menyatakan, bahwa sistem Manajemen Anti Penyuapan dan SNI ISO 37001:2016 memberikan panduan yang jelas kepada seluruh tim di perusahaan untuk terus membangun, mengimplementasikan, dan meningkatkan program kepatuhan atau Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) selama pelaksanaan pekerjaan dengan PT Nusantara Power UP PLTU Paiton, Situbondo, Jawa Timur.


Wahyu juga menegaskan bahwa ISO 37001:2016 terdiri dari empat prinsip utama yang dipegang teguh oleh PT Raja Muda Gemilang: No Bribery (Tanpa Suap): Menghindari dan menolak segala bentuk suap, penyuapan, dan pemerasan, No Kickback (Tanpa Komisi): Menghindari dan menolak permintaan komisi atau tanda terima kasih baik dalam bentuk uang maupun bentuk lainnya, No Gift (Tanpa Hadiah): Menghindari dan menolak penerimaan atau pemberian hadiah atau gratifikasi yang bertentangan dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku, No Luxurious Hospitality (Tanpa Jamuan Berlebihan): Menghindari dan menolak penyambutan serta jamuan yang dianggap berlebihan.


Langkah ini mencerminkan komitmen PT Raja Muda Gemilang untuk menjalankan operasionalnya dengan standar etika tinggi, menciptakan lingkungan bisnis yang bersih, dan memberikan jaminan kepada para pemangku kepentingan tentang kepatuhan perusahaan terhadap standar GCG dan hukum yang berlaku. (*)


Topik Terkait

Baca Juga :