Pekon Kresnomulyo Barat Pasang Rambu Rawan Longsor untuk kurangi Resiko Bencana
Pemasangan rambu rawan longsor oleh pemerintah Pekon kresnomulyo Barat. (Ist) |
PRINGSEWU, JBN INDONESIA - Untuk menghadapi berbagai bencana baik bencana alam, bencana non-alam hingga bencana sosial, diperlukan upaya penanggulangan bencana. Penyelenggaraan penanggulangan bencana adalah serangkaian upaya yang meliputi penetapan kebijakan pembangunan yang berisiko timbulnya bencana, kegiatan pencegahan bencana, tanggap darurat dan rehabilitasi. Kegiatan pencegahan bencana adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan sebagai upaya untuk menghilangkan dan atau mengurangi ancaman bencana.
Pencegahan dan Penanggulangan Bencana merupakan tanggungjawab semua pihak Multihelix. Salah satu langkah nyatanya adalah dengan Pemasangan Rambu Rambu didaerah Rawan Longsor atau yang memiliki potensi bencana lainnya.
Sebagaimana disebutkan dalam UU Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, dinyatakan dengan tegas bahwa penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab bersama yakni tanggung jawab Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, dunia usaha serta masyarakat, langkah antisipasi bencana alam sedini mungkin penting dilakukan, dengan membangun sinergitas kolaborasi serta akselerasi semua pihak karena untuk pencegahan dan penanggulangan berbagai bentuk bencana harus dilakukan secara holistic integratif, tidak bisa dilakukan secara sendiri-sendiri.
"Bersama Aparatur Pekon kita lakukan pemasangan Rambu-rambu Rawan Longsor disalahsatu perbukitan yang juga akses jalan bagi masyarakat dengan tujuan agar ketika melewati jalan tersebut lebih berhati-hati" ujar Agus Purnomo Pj Kepala Pekon Persiapan Kresnomulyo Barat Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu.
Lebih lanjut Agus menyampaikan bahwa banner Rambu Rambu tersebut disupport oleh Percetakan Syam Pringsewu sebagai salah satu bentuk kepedulian dari Dunia Usaha dalam pengembangan resiko bencana. (Rawi)