Sukrin: Penyelenggara Pemilu Jangan Jadi Pemicu Konflik
Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib saat memberikan pengarahan kepada peserta apel siaga pengawasan pemilu tahun 2024 (foto: humas) |
KOTA GORONTALO, JBN Indonesia - Sebagai penyelenggara pemilu Panwaslu Kecamatan dan Kelurahan serta PPK dan PPS se Kota Gorontalo diminta untuk tidak menjadi "pemicu" konflik yang akan mengganggu stabilitas politik di Kota Gorontalo.
Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib saat memberikan pengarahan pada Apel Siaga Pengawasan Pemilu tahun 2024 yang berlangsung di depan Kantor Bawaslu Kota Gorontalo, Kamis (23/11/2023).
Mantan Ketua KPU Kota Gorontalo itu mengingatkan bahwa ditangan penyelenggara pemilu tonggak demokrasi ini akan menjadi baik. Olehnya, Ia tidak ingin mendengar antara Panwaslu Kecamatan dan PPK atau antar Panwas Kelurahan dan PPS terjadi perselisihan atau pertengkaran apalagi sampai menimbulkan hal-hal yang sangat mengganggu stabilitas politik di Kota Gorontalo.
"Penyelenggara Pemilu jangan ada yang menjadi "pemicu" konflik apalagi menjadi "pemain" dalam konflik itu. Jadilah penyelenggara pemilu yang baik, taati semua perintah laksanakan semua aturan. Insya Allah kita semua akan khusnul khatimah dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara pemilu," pintanya.
Sebagaimana diketahui, apel siaga pengawasan pemilu 2024 ini dilaksanakan untuk mengecek kesiapan fisik dan mental pengawas pemilu agar mereka bisa melaksanakan tugas memastikan bahwa pelaksanaan pemilu dan peserta pemilu berada pada jalur dan koridor peraturan perundang-undangan.
Apel siaga pengawasan ini diikuti oleh seluruh Panwaslu Kecamatan dan Panwas Kelurahan serta PPK dan PPS se Kota Gorontalo. Turut hadir Ketua KPU Kota Gorontalo, sejumlah Forkopimda dan Gakumdu serta TNI/Polri, Satpol PP dan perwakilan partai politik peserta pemilu di Kota Gorontalo. (Noka/JBN)