Bawaslu Kota Gorontalo Sosialisasi Mitigasi Risiko Pelanggaran Kampanye kepada Mahasiswa dan Media

 

Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib didampingi Plh Korsek Johann Akase saat membuka kegiatan sosialisasi (foto: Noka/JBN)


Kota Gorontalo, JBN Indonesia - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo menggelar Sosialisasi Pengawasan Peraturan dan Non Peraturan kepada Mahasiswa dan Media Pemilu tahun 2024 dengan tema Mitigasi Risiko Pelanggaran Tahapan Kampanye Pemilu 2024 melalui Keterlibatan Mahasiswa dan Media, yang berlangsung di Hotel Grand Q Kota Gorontalo, Rabu (29/11/2023).


Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib dalam sambutannya mengatakan bahwa salah satu strategi pengawasan yang dilakukan ialah pengawasan pemilu partisipatif. Secara umum, kata jelas Sukrin, pengawasan partisipatif dapat dimaknai sebagai upaya untuk mendorong dan meningkatkan partisipasi masyarakat untuk turut serta dalam mengawal proses demokrasi terutama untuk terlibat aktif dalam pengawasan pemilihan. 


"Adapun beberapa sasaran yang menjadi objek dalam memberikan pendidikan politik salah satunya adalah mahasiswa dan media," ungkap Sukrin.



Mantan Ketua KPU Kota Gorontalo ini juga menjelaskan bahwa adanya peraturan Bawaslu ya/ng menjadi kitab Bawaslu dalam hal tugas pengawasan, pencegahan dan penindakan pelanggaran perlu untuk disampaikan kepada semua kalangan baik itu masyarakat terkhusus kepada kalangan mahasiswa dan media yang nantinya akan melakukan pengawasan partisipatif. 


"Untuk itu maka perlu untuk melakukan sosialisasi terkait dengan beberapa langkah edukasi serta partisipasi secara aktif dalam mengawal dan mensukseskan perhelatan Pemilihan Umum Tahun 2024," terangnya.


Adapun yang menjadi Pembicara dalam kegiatan ini adalah Ketua Bawaslu Kota Gorontalo serta narasumber eksternal yang berasal dari Akademisi dan Pegiat Pemilu. (Noka/JBN)



Topik Terkait

Baca Juga :