Mulai 3 November 2023, Bawaslu akan Tertibkan APS di Kota Gorontalo

 

Rapat persiapan penertiban APS di Kota Gorontalo (foto: humas)


Kota Gorontalo, JBN Indonesia – Bawaslu Kota Gorontalo akan segera melakukan penertiban terhadap Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang terpasang sebelum masa kampanye.


Hal ini terungkap dalam rapat persiapan penertiban APS antara Bawaslu Kota Gorontalo dengan Pemkot Gorontalo yang berlangsung di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Selasa (31/10/2023). 


Rapat persiapan yang dipimpin langsung oleh Plh. Sekda Gorontalo Arifin Mohamad ini dan dihadiri pula oleh Kaban Kesbangpol, Sekretaris Satpol dan Kabag Pemerintahan. Sementara dari Bawaslu Kota Gorontalo hadir Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib, Erman Katili dan Herlina Antu serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Gorontalo Berny Pakaja didampingi staf teknis.


Dalam rapat yang membahas teknis pembersihan APS di wilayah Kota Gorontalo ini rencananya akan dibagi menjadi 3 tim dengan pembagian wilayah masing-masing 3 kecamatan untuk setiap tim.


"Bahwa tim penertiban masing-masing dari Satpol 5 Orang, Kesbangpol 1 Orang, Polri 1 Orang, dan TNI 1 orang untuk setiap tim di 3 wilayah yang telah disusun," jelas Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib.

 

Dalam rapat persiapan ini disepakati bahwa giat penertiban APS ini akan dilaksanakan selama 3 hari yaitu mulai tanggal 3 sampai dengan 5 November 2023 dengan titik kumpul tim di Kantor Wali Kota Gorontalo. (Adv/Noka)



Topik Terkait

Baca Juga :