Samsat Gorontalo Siap Layani Pembayaran PKB di Malam Hari

 



KOTA GORONTALO, JBNIndonesia - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus meningkatkan inovasi terhadap pelayanan publik.


Salah satunya melalui program warung kopi (Warkop) Samsat yang telah diluncurkan untuk mempermudah dan memperluas jangkauan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) meski di malam hari. 


Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Gorontalo, Sukril Gobel, menjelaskan inovasi yang dikemas dalam Warkop Samsat ini merupakan bagian dari cara pemerintah agar masyarakat bisa lebih sadar menjalankan kewajiban perpajakan kendaraan bermotor.


“Kita tahu kalau selama ini pembayaran pajak itu selalu di jam operasional kantor, untuk itu kami memanfaatkan momen ini untuk mendekatkan layanan meski di malam hari, masyarakat tidak perlu lagi menunggu besok hari. Apalagi kondisi jalan Jenderal Sudirman ini sangat ramai orang lalu lalang,” ungkap Sukril Gobel pada kegiatan Ngopi Bareng di Warkop Samsat Gorontalo, Jum’at (7/7/2023).


Mantan Kepala Inspektorat Provinsi Gorontalo itu mengatakan bahwa pelayanan di kantor Samsat pun sudah lebih modern seiring dengan perkembangan teknologi. Masyarakat bakal dipermudah membayar pajak kendaraan melalui metode non tunai atau menggunakan Quick Respon Code Indonesian Standard (QRIS).


“Seluruh Samsat di Gorontalo sudah terintegrasi secara online, kalau masyarakat dari Kabupaten Boalemo ingin membayar pajak kendaraan bisa juga di Kota Gorontalo jika bertepatan dengan waktu pembayaran. Transaksinya juga sudah bisa menggunakan QRIS,” jelasnya.


Sementara itu, Dirlantas Polda Gorontalo Kombes Pol Arief Budiman menilai perkembangan teknologi akan sendirinya memaksa seluruh instansi bekerja melalui sistem digital yang mudah dan ringkas termasuk dalam pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor.


“Kita harus terus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui berbagai inovasi.  Dengan hadirnya Warkop Samsat ini masyarakat akan terlayani dengan baik sesuai kebutuhan waktunya. Tapi persyaratan itu harus lengkap agar petugas bisa langsung memproses,” kata Arief.



Kemudahan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui Warkop Samsat tentu tidak lepas dari peran PT. Jasa Raharja. Apalagi perusahaan asuransi pelat merah itu memiliki tanggungjawab besar mengelola asurasi kecelakaan lalu lintas bagi penumpang angkutan umum, kendaraan pribadi serta pejalan kaki.


Kepala PT Jasa Raharja Cabang Gorontalo, Kemal Karman Kamaluddin menghimbau masyarakat bisa menyambut dengan antusias kesempatan tersebut apalagi dengan segala bentuk kemudahan. 


Menurutnya, pentingnya membayar pajak kendaraan akan berdampak besar ketika terjadi kecelakaan lalu lintas.


Ketika melakukan pembayaran pajak kendaraan tahunan atau memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STKN), akan secara otomatis membayar sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ). Begitu pula menggunakan transportasi umum, tarif yang terbayarkan sudah termasuk premi jasa raharja.


“Dengan begitu maka dana itu sudah menjadi premi penumpang dan bisa diklaim kalau menjadi korban kecelakaan. Tapi perlu diingat, setiap kendaraan yang tidak membayarkan pajak tentu kami tidak akan membayar santunannya,” tandas Kemal. (Tiansi/JBN)


Topik Terkait

Baca Juga :