Oknum Lurah di Kota Gorontalo Diduga Langgar Netralitas ASN, Lukman: Kita Akan Panggil

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Gorontalo,Lukman A. Rahman (foto:istimewa)


KOTA GORONTALO, JBNIndonesia - Bawaslu Kota Gorontalo rencananya akan memanggil salah seorang oknum Lurah di Kota Gorontalo yang dikabarkan melakukan dugaan pelanggaran netralitas ASN. Rencana tersebut diungkapkan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Gorontalo Lukman A. Rahman saat dihubungi oleh JBN melalui sambungan telepon, Rabu (18/7/2023). Namun Lukman belum memastikan kapan oknum Lurah tersebut akan dipanggil. Ia mengatakan bahwa pihaknya masih akan melakukan penelusuran atas kebenaran informasi tersebut.


Sebelumnya dalam sebuah berita di salah satu media cetak Gorontalo, salah seorang anggota DPRD Kota Gorontalo menyoroti sikap oknum lurah di Kota Gorontalo yang diduga mengarahkan warganya untuk menghadap kepada salah satu pengurus partai tertentu apabila mau mengurus bantuan Rumah Layak Huni (Mahayani) atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).


"Atas adanya informasi ini, kami akan melakukan penelusuran untuk memperoleh  data dan bukti apakah hal itu benar terjadi," ungkap Lukman.


Ia pun menegaskan bahwa pihaknya dipastikan akan memanggil oknum lurah tersebut apabila hasil investigasi nanti diperoleh bukti awal bahwa yang bersangkutan diduga melakukan pelanggaran netralitas ASN. 


"Jika informasinya benar maka yang bersangkutan akan dipanggil untuk kita mintai keterangan," tegasnya. (Noka) 


Topik Terkait

Baca Juga :