Usaha Pemotongan Ayam KFC di Pekon Ambarawa Timur Masih juga Buang Air Limbah Sembarangan

Instalasi pembuangan air limbah KFC belum rampung dikerjakan. (Ds/JBNindonesia) 


PRINGSEWU JBN INDONESIA  - Tempat usaha pemotongan ayam KFC di Pekon Ambarawa Timur kabupaten Pringsewu masih terus beroperasi, Selasa (27/6/23).


Kendatipun dinas lingkungan hidup ( DLH) kabupaten setempat sudah menegur agar pihak KFC agar tidak membuang air limbah sembarangan, namun sang pemilik usaha tersebut masih juga membuang air limbah asal-asalan.


Berdasarkan pantauan nampak dilokasi pembuatan IPAL belum rampung dikerjakan. Air limbah berasal dari tempat pemotongan ayam masih juga dialirkan diarea persawahan.


" Atas anjuran DLH itu IPAL sedang  saya buat. Semula IPAL itu tadinya dianggap tidak memenuhi standar kini sedang dikerjakan sesuai dengan arahan DLH tersebut, "kata Sugeng pemilik usaha pemotongan ayam saat dikonfirmasi dikediamannya.


Sugeng mengaku penerbitan izin usaha miliknya sudah ada sejak tahun 2019.


Untuk pembuatan IPAL yang layak ditahun sebelumnya, ia mengaku  tidak tahu menahu.


"Masalah penerbitan izin itu kewenangan dinas perizinan. Saya tidak tahu seperti apa kriteria IPAL yang layak untuk syarat mengajukan ijin, namun yang jelas pembuatan izin kala itu tidak ada kendala dan hingga sekarang saya sudah mengantongi izin, "ucap Sugeng.


Sementara itu Rohmat kepala Pekon Ambarawa Timur berharap agar pemilik usaha pemotongan ayam untuk tidak kembali membuang air limbah disembarang tempat.


Ia meminta kepada pemilik usaha ayam KFC untuk selalu tetap memikirkan dampak yang terjadi terhadap lingkungan sekitar, jika pembuangan limbah dilakukan sembarangan.


"Saya meminta supaya pemilik usaha KFC untuk tidak membuang air limbahnya sembarangan, dan untuk tetap mementingkan dampak ke masyarakat, "tutupnya. (Ds/team)


Topik Terkait

Baca Juga :