Soal Larangan Wisuda di Sekolah, Lembaga AMPUH Minta Bupati/Walikota Ikuti Sikap Penjagub Gorontalo
Ketua Lembaga AMPUH Provinsi Gorontalo, Fanly Katili (foto:dok pribadi) |
GORONTALO, JBNIndonesia - Fenomena wisuda siswa ala sarjana yang kini sedang trend diberbagai sekolah di Gorontalo, kini sedang menjadi topik menarik yang menimbulkan pro dan kontra dikalangan masyarakat khususnya para orang tua siswa. Baik yang ekonominya mampu maupun bagi mereka yang kalangan ekonomi menengah kebawah.
Fenomena yang kemudian menjadi viral dan ramai diperbincangkan semua kalangan di media sosial ini pun ternyata menjadi atensi serius Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya dengan tegas melarang SMA, SMK, dan SLB yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi untuk melaksanakan wisuda kelulusan siswa yang saat ini sudah menjadi fenomena di Gorontalo.
Ismail bahkan meminta pelaksanaannya dibatalkan dan uang yang sudah dikumpulkan agar dikembalikan kepada orang tua siswa meski sudah menjadi kesepakatan dengan komite.
“Bagi yang baru mau melaksanakan, saya minta dibatalkan saja walaupun sudah disepakati oleh komite. Kembalikan uang yang sudah dikumpulkan dari orang tua siswa. Khusus untuk SMA, SMK, SLB yang masih melakukan wisuda, mohon maaf kepala sekolahnya akan saya beri sanksi,” tegas Penjagub Ismail pada rapat secara daring dengan seluruh Kepala SMA, SMK, dan SLB se-Provinsi Gorontalo, Selasa (20/6/2023).
Namun, fenomena pelaksanaan wisuda bagi anak sekolah ini tidak hanya terjadi di tingkat SMA, SMK dan SLB saja. Melainkan juga dilaksanakan di tingkat TK, SD dan SMP yang tentunya kebijakan untuk melarang hanya ada pada Bupati/Walikota di daerah itu. Sehingga, hal inilah yang menjadi perhatian dari Ketua Lembaga Analisis & Monitoring Produk Hukum (Lembaga AMPUH) Provinsi Gorontalo, Fanly Katili.
Dirinya berharap kebijakan Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya ini bisa diikuti oleh para Bupati/Walikota di Provinsi Gorontalo.
"Kami berharap para Bupati/Walikota se Provinsi Gorontalo mau ikut melakukan kebijakan seperti ini. Karena kewenangan jenjang pendidikan TK, SD dan SMP itu ada dibawah kendali para Bupati/Walikota," ujarnya.
Wakil Ketua Umum DPP IKA UNG ini pun menuturkan bahwa daerah Serambi Madinah (sebutan lain untuk Gorontalo) adalah bagian dari wilayah Indonesia yang kini sedang dalam proses pemulihan ekonomi.
Yang perlu diingat, kata mantan Pengurus Pusat Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PP IPNU) dua periode ini, bahwa setelah acara penamatan tentunya para siswa tersebut akan melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Dan sudah bisa dipastikan lebih banyak biaya yang akan dikeluarkan para orang tua siswa untuk memenuhi kebutuhan anak-anak mereka.
"Olehnya kami berharap kepekaan sosial yang lebih dari para Bupati/Walikota se Provinsi Gorontalo untuk kiranya mengikuti kebijakan Penjabat Gubernur Gorontalo yang secara tegas melarang semua tingkatan sekolah melakukan acara penamatan siswa secara seremonial," tandasnya. (Noka)