LSM TOPAN RI : Dinas Perlu Tindak Tegas Pelaku Pencemaran Air di Pekon Ambarawa Timur

Vepi Andriyanto sekretaris DPD TOPAN-RI kabupaten Pringsewu. (Ist)



PRINGSEWU, JBN INDONESIA – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Team Operasional Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia (TOPAN-RI) DPD Kabupaten Pringsewu menyoroti dampak pembuangan limbah tempat usaha ayam potong Krawang Fresh Chicken (KFC) yang berlokasi di Pekon Ambarawa Timur, Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu, Sabtu (10/6/23).


TOPAN RI juga meminta kepada pihak terkait untuk memberikan sanksi tegas terhadap pihak pengelola ayam potong tersebut jika terbukti dengan sengaja telah merusak ekosistem air dengan cara membuang limbah sembarangan.


” Dengan adanya pemberitaan dibeberapa media, kami LSM TOPAN RI telah turun kelokasi dan mendengar langsung keluhan masyarakat terkait kerusakan ekosistem air yang diduga disebabkan oleh adanya pembuangan limbah ayam potong yang diduga berasal dari tempat pemotongan ayam milik inisial SG, mengingat irigasi itu juga merupakan aset pemerintah, untuk itu kami berharap jika ditemukan unsur kesengajaan maka sang pemilik usaha harus diberikan sanksi tegas oleh pihak terkait khususnya dinas lingkungan hidup, ” tegas Vepi Andriyanto sekretaris DPD TOPAN-RI Kabupaten Pringsewu.


Menurutnya, pembuangan limbah yang tercemar secara langsung ke perairan dapat menyebabkan terjadinya pencemaran. Termasuk juga jika dibiarkan, ini akan mengakibatkan kandungan oksigen terlarut dalam air sehingga mengganggu keseimbangan ekosistem di dalamnya.


Tidak menutup kemungkinan di dalam air limbah yang tercemar terdapat virus dan bakteri penyebab penyakit.  Air limbah juga bisa menjadi sarang lalat yang dapat membawa penyakit tertentu.


“Air limbah yang tidak dikelola dengan baik tentu akan menimbulkan berbagai masalah kesehatan, “papar Vepi.


Lanjutnya, merusak ekosistem sungai itu sudah jelas ada undang-undangnya yang mengatur. Melihat langsung dilokasi nampak pencemaran air terbilang cukup parah. Air berwarna hitam dan hampir sudah tidak dapat lagi dipergunakan oleh warga. Berdasarkan pengakuan warga, pencemaran air yang dilakukan oleh pihak pengusaha ayam tersebut sudah berlangsung lama. Selain air tidak bisa digunakan untuk menyirami tanaman padi warga, air juga menjadi penyebab gatal pada kulit.


“Selain dampak pencemaran air, mengingat usaha pemotongan ayam KFC itukan berada disekitar rumah warga. Jadi kami juga meminta kepada dinas terkait untuk meninjau legalitas perijinannya juga, “pungkasnya. ( tim)


Topik Terkait

Baca Juga :