Puluhan Peserta Ikuti Ujian Negara Amatir Radio Non-Reguler Di Pringsewu


JBN INDONESIA, PRINGSEWU - Puluhan peserta mengikuti Ujian Negara Amatir Radio (UNAR) Non Reguler I Tahun 2023 berbasis full Computer Assisted Test (CAT) yang diselenggarakan Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Lampung di kampus Institut Bakti Nusantara (IBN) Lampung, Pringsewu, Sabtu (27/05/23). Mereka terdiri dari 30 orang mengikuti ujian tingkat siaga, 7 orang mengikuti ujian tingkat penggalang dan 1 orang mengikuti ujian tingkat penegak. Sementara 1 orang peserta tidak hadir.


Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Lampung Enik Sarjumanah, S.H., M.H. menyampaikan ucapan terimakasih kepada ORARI Lokal Pringsewu yang sudah memberikan dukungan kepada Balmon SFR Kelas II Lampung sehingga terlaksana UNAR Non Reguler I Tahun 2023.  "Dengan Ujian Negara Amatir Radio, diharapkan semua pengguna frekuensi radio khususnya frekuensi radio amatir statusnya legal, sehingga dalam penggunaannya tidak mengganggu pengguna frekuensi lainnya yang sifatnya legal," harapnya.


Dikatakan, ORARI merupakan  wadah bagi para penggemar amatir radio, sekaligus sarana latih diri untuk bereksperimen dalam bidang elektronika terutama teknik radio. "Tetapi jangan lupa, dalam bereksperimen harus tetap mematuhi prosedur serta peraturan perundang-undangan yang ada. Oleh karena itu, saya berpesan agar menggunakan frekuensi sesuai peruntukannya," pesannya. 


Sementara itu, Ketua ORARI Daerah Lampung Iwan Novriza, S.E., M.M.  (YB4VAY) mengatakan terselenggaranya kegiatan UNAR tersebut merupakan kolaborasi serta sinergitas antara ORARI Daerah Lampung dan Lokal Pringsewu dengan Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Lampung. "Serta wujud kerjasama yang baik dalam rangka menghidupkan lagi Ijin Amatir Radio (IAR) anggota yang sudah expired, serta pemberian kemudahan dari ORARI Daerah Lampung bagi anggota yang akan naik tingkat. Kedepan, diharapkan SDM anggota ORARI akan semakin meningkat, disamping semakin kuat, guyub dan  kompak," harapnya.


Sedangkan Ketua ORARI Lokal Pringsewu Dr. Fauzi (YC4SJB) menyampaikan ucapan terimakasih kepada Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Lampung dan ORARI Daerah Lampung yang sudah mempercayakan ORARI Lokal Pringsewu untuk menyelenggarakan UNAR Non Reguler di Kabupaten Pringsewu.


Pihaknya memberikan kesempatan kepada para pengguna radio komunikasi, untuk mengikuti Ujian Negara Amatir Radio. Sebab, siapapun yang menggunakan perangkat radio harus mempunyai ijin. "Dengan mengikuti UNAR, maka mereka yang dinyatakan lulus akan mendapatkan Ijin Amatir Radio dan callsign, sebagai bukti sahnya seseorang boleh menggunakan radio komunikasi, karena dianggap telah berkompeten dan sudah memahami prosedur berkomunikasi dengan benar," ujarnya. (Rawi)


Topik Terkait

Baca Juga :