Menjaga Laut, Melindungi Nelayan, KSOP Panarukan Dorong Keselamatan Lewat e-Pas Kecil Gratis
Petugas KSOP Kelas IV Panarukan saat pengukuran ukuran perahu
Aksioma.co.id, SITUBONDO — Dalam tiga bulan terakhir, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Panarukan kembali menyerahkan sekitar 45 e-Pas Kecil kepada para nelayan dan pemilik kapal berukuran di bawah 7 GT (gross tonnage) di wilayah Besuki dan Panarukan, Situbondo. Ini bukan sekadar lembaran data, tetapi simbol perhatian negara terhadap para penjaga laut Nusantara yang selama ini bekerja di bawah radar birokrasi.
"e-Pas Kecil ini adalah bentuk nyata dukungan dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan terhadap nelayan, khususnya di Situbondo. Dengan adanya e-Pas ini, aspek keselamatan pelayaran dan tertib administrasi bisa kami jaga dengan lebih baik," ujar Herland Aprilyanto, S.H., M.M., Kepala KSOP Kelas IV Panarukan. Selasa (17/06).
Dalam proses penerbitannya, Herland menegaskan bahwa e-Pas Kecil ini diberikan secara cuma-cuma, alias gratis, tanpa dipungut biaya sepeser pun. Sebuah kabar baik di tengah tekanan ekonomi yang masih dirasakan oleh sebagian besar komunitas nelayan kecil.
“Nelayan kita sudah berjasa besar bagi ketahanan pangan laut bangsa ini. Maka dari itu, sudah seharusnya mereka mendapat perlindungan hukum dan keselamatan yang layak. e-Pas Kecil adalah langkah menuju keadilan maritim,” tambah Herland.
Lebih dari sekadar identitas kapal, e-Pas Kecil menyimpan berbagai fitur canggih dalam sistem digital diantaranya, Input data pengukuran kapal, Upload foto dan kelengkapan dokumen, Cetak otomatis surat keterangan ukuran dan tonase kapal, dan Terintegrasi dengan sistem nasional Ditjen Hubla.
Program ini merupakan bagian dari strategi transformasi digital sektor kemaritiman, yang mulai menyentuh akar rumput di tingkat nelayan kecil. Melalui sistem ini, kapal-kapal kecil yang sebelumnya tak terdokumentasi kini memiliki jejak digital resmi dalam sistem pemerintah. Ini sangat penting untuk aspek perlindungan hukum, akses bantuan, permodalan, hingga asuransi nelayan.
Setiap tahunnya, e-Pas Kecil ini harus dilakukan pendataan ulang oleh petugas KSOP agar informasi kapal tetap akurat dan aktif. Tak hanya itu, saat proses penerbitan maupun pembaruan, petugas KSOP juga aktif memberikan edukasi keselamatan pelayaran kepada para nelayan.
“Kami selalu menyisipkan imbauan keselamatan saat menyerahkan e-Pas. Karena laut bisa ramah, tapi juga bisa berubah ganas. Bekal informasi keselamatan itu sama pentingnya dengan alat tangkap,” ujar Herland.
Dengan diterbitkannya puluhan e-Pas Kecil ini, KSOP Panarukan tidak hanya menertibkan administrasi, tetapi juga menghidupkan kesadaran hukum dan keselamatan di tengah masyarakat pesisir.
Langkah ini diharapkan menjadi inspirasi bagi pelabuhan dan syahbandar lain di seluruh Indonesia, bahwa modernisasi dan keberpihakan terhadap nelayan kecil bisa berjalan berdampingan. Bahwa negara bisa hadir tidak hanya lewat aturan, tapi juga lewat kemudahan dan perlindungan nyata.