Bantah Soal Isu Perselingkuhan Pj Kades Nonggunong Akan Tempuh Jalur Hukum
Gambar : Ilustrasi
Aksioma.co.id, SUMENEP – Nama Penjabat (Pj) Kepala Desa Nonggunong, Kabupaten Sumenep, mendadak menjadi perbincangan hangat di media sosial. Ia dituding menjalin hubungan terlarang dengan seorang bidan berinisial U, yang diketahui telah bersuami.
Tudingan itu pertama kali muncul lewat pernyataan seorang pria yang mengaku sebagai suami sah dari bidan U. Ia menyebut sang istri berselingkuh dengan Pj Kades dan menyampaikan keluhannya ke sejumlah media lokal serta grup percakapan daring. Sejak itu, isu ini menyebar cepat dan memantik reaksi publik.
Namun, Pj Kades Nonggunong tidak tinggal diam. Ia akhirnya angkat bicara dan membantah keras seluruh tuduhan tersebut. Kepada wartawan, Pj Kades menyebut tuduhan itu tidak berdasar dan mencemarkan nama baiknya sebagai pejabat publik. Rabu (25/06).
“Apa yang disampaikan suami si bidan di media itu tidak benar, Mas. Saya tidak memiliki hubungan apa-apa dengan si bidan tersebut. Jadi tolong jangan sembarangan menuduh orang kalau tidak ada buktinya,” tegasnya.
Pj Kades mengaku sangat dirugikan secara pribadi dan institusional. Selain merasa nama baiknya dicemarkan, ia juga mengkhawatirkan dampak dari isu tersebut terhadap kepercayaan masyarakat terhadap dirinya sebagai pemimpin desa.
“Saya difitnah. Ini sudah melampaui batas. Kalau tuduhan itu tidak segera dibuktikan, saya akan ambil langkah hukum,” ujarnya geram.
Ia menyatakan sedang berkonsultasi dengan penasihat hukumnya untuk menyiapkan langkah lanjutan. Dirinya menilai tindakan suami bidan U sudah masuk kategori pencemaran nama baik.
Hingga saat ini, pria yang mengaku sebagai suami bidan U belum memberikan klarifikasi lanjutan ataupun menunjukkan bukti konkret atas tuduhan yang ia lontarkan. Redaksi detikcom mencoba menghubungi pihak terkait, namun belum mendapatkan respons.
Sementara itu, dari keterangan yang beredar, bidan U membantah tuduhan perselingkuhan tersebut. Ia bahkan menyebut rumah tangganya sudah tidak harmonis sejak lama dan mengaku tidak diberi nafkah oleh suaminya selama setahun terakhir.
“Dia (suami) tidak pernah ngasih uang belanja selama satu tahun. Sekarang malah nuduh yang bukan-bukan,” ungkap bidan U seperti dikutip dari sumber terpercaya.
Di tengah belum adanya klarifikasi resmi dari pihak suami, isu ini terus berkembang di media sosial. Sejumlah akun menyebarkan tangkapan layar percakapan, foto-foto, hingga spekulasi liar yang belum tentu kebenarannya.
Sejumlah warganet mulai membagi dua kubu. Ada yang mendesak agar kasus ini dibuka secara terang benderang, namun tak sedikit pula yang mengingatkan pentingnya asas praduga tak bersalah.
“Kalau memang ada bukti, tunjukkan. Jangan fitnah tanpa dasar. Ini bisa merusak hidup orang,” tulis salah satu komentar warganet.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi resmi dari aparat kepolisian apakah laporan sudah masuk atau belum terkait kasus ini. Namun pihak desa dikabarkan sudah mengambil langkah internal untuk meredam kegaduhan yang terjadi di masyarakat.