Warga Geram, Arogansi Oknum Kades Diduga Serobot Tanah di Desa Peleyan

 

ABD Aziz menunjukkan Patok batas tanah oleh oknum Kades 

SITUBONDO, Aksioma.co.id – Seorang warga asal Giligenting, Kabupaten Sumenep, mengaku resah dengan tindakan oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Panarukan, Situbondo, yang diduga menyerobot lahan milik keluarganya di Desa Peleyan.


Abd Aziz, warga yang mengaku sebagai ahli waris atas lahan tersebut, mengatakan bahwa tanah babatan yang berada di Kampung Pasaean, Desa Peleyan, Kecamatan Panarukan, adalah milik keluarganya dan beberapa warga lainnya. Klaim itu diperkuat dengan Surat Keterangan Tanah Babatan Nomor: 703/011/431.509.9.5/2021 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa Peleyan pada 8 Januari 2021 dan ditandatangani oleh Kades Peleyan, Munakip.


Namun, menurut Aziz, seorang oknum kades berinisial MKL dari desa lain di Kecamatan Panarukan secara sepihak mematok lahan tersebut dengan ukuran sekitar 31.000 meter persegi.

"Bersama beberapa orang yang mengenakan atribut kepala desa, mereka datang dan mematok tanah kami. Ketika kami videokan, mereka langsung kabur. Ini jelas bukan wilayah desanya," ujar Abd Aziz, Senin (27/5).


Aziz mengungkapkan bahwa keluarganya telah mengelola lahan tersebut secara turun-temurun sejak zaman kakeknya, meski baru tahun 2021 dimintakan surat ke pihak desa.


"Beberapa waktu setelah pematokan itu, tanah kami sudah ditanami tembakau oleh orang lain. Waktu saya sampai kesini dari Madura tembakaunya sudah tumbuh tinggi," jelasnya.


Aziz dan keluarganya berencana mencabuti tanaman tembakau tersebut dalam waktu dekat, dan siap mempertahankan tanah mereka.


"Kami akan melakukan aksi mencabuti tanaman itu. Kami siap pertahankan tanah ini sampai titik darah penghabisan," tegasnya.


Selain itu, ia juga menyatakan akan melaporkan tindakan yang dianggap arogan dari oknum kades tersebut ke pihak kecamatan dan berencana menempuh jalur hukum agar kejadian serupa tidak kembali terulang.



Topik Terkait

Baca Juga :