LSM Penjara Indonesia Sororti Proyek Siluman Provinsi di Situbondo

 

Ketua LSM Penjara Indonesia Situbondo mendatangi lokasi pengerjaan minggu lalu

Aksioma.co.id, SITUBONDO — Aroma ketidakberesan kembali tercium di Kabupaten Situbondo. Kali ini, sebuah proyek yang tak jelas asal-usul dan mekanismenya tengah berlangsung diam-diam di Desa Klatakan, Kecamatan ..., Situbondo. Tak ada papan informasi. Tak ada pelaksana resmi di lokasi. Tak ada kejelasan spesifikasi pekerjaan. Semua berlangsung bak hantu: sunyi namun menyimpan banyak tanda tanya. Itulah sebabnya proyek ini mendapat julukan: Proyek Siluman. Sabtu (31/05).

Kondisi inilah yang mendorong Fajar Gondrong, Ketua LSM Penjara Indonesia DPC Situbondo , untuk turun langsung ke lokasi proyek pada Minggu lalu. Laki-laki vokal yang dikenal getol mengawasi proyek-proyek pemerintah itu datang dengan satu tekad: membongkar ketidaktransparanan dan potensi penyimpangan di balik proyek pemasangan bronjong yang kini sedang dikerjakan.


Saat tiba di lokasi proyek, Fajar mendapati fakta mencengangkan. Tidak ada satu pun papan informasi yang terpasang  sesuatu yang seharusnya wajib sebagai bentuk transparansi publik. Padahal papan proyek adalah sumber utama bagi masyarakat untuk mengetahui siapa pelaksana, berapa anggaran, dan berapa lama pekerjaan akan berlangsung.

"Ini sudah melanggar prinsip keterbukaan informasi. Masyarakat buta tentang proyek ini dan itu berbahaya karena rawan penyelewengan ," tegas Fajar.


Yang lebih memprihatinkan, meskipun unit aksavator yang di gunakan milik PUPR Provinsi Jatim, namun Fajar tidak bertemu pelaksana utama proyek. Hanya ada seorang pembantu pelaksana yang tampak kebingungan ketika ditanya soal rincian teknis. Ketika ditanya mengenai gambar teknis atau spesifikasi pekerjaan bronjong, jawabannya justru mengejutkan.


“Dia hanya menjawab dengan lisan bahwa kedalaman dan lebar bronjong berbeda-beda. Ada yang dalamnya cuma 4 cm, ada yang sampai 1 meter. Lebarnya juga tidak seragam, katanya ada yang 4 cm, ada yang 2 meter. Ini jelas tidak sesuai standar. Saya menduga kuat pekerjaan ini asal-asalan,” ujar Fajar.


Kecurigaan tak berhenti di situ. Fajar juga menaruh perhatian serius terhadap asal-usul material batu yang digunakan dalam proyek bronjong tersebut. Ia menduga batu-batu itu berasal dari tambang ilegal, tanpa dokumen resmi maupun izin lingkungan.


"Kalau batu ini dari tambang ilegal, berarti ada kejahatan lingkungan dan pelanggaran hukum yang sedang berlangsung. Saya tidak akan diam. Saya akan telusuri dari mana asal batu ini dan siapa yang bertanggung jawab," tegasnya.


Tak hanya bronjong. Fajar juga mempertanyakan kejelasan pengelolaan hasil urukan dari normalisasi sungai yang menjadi bagian dari proyek ini. Menurutnya, tidak ada kejelasan apakah tanah urukan tersebut dibuang ke tempat aman atau malah diselewengkan untuk kepentingan pribadi.


“Ini penting untuk diaudit. Jangan sampai material urukan yang seharusnya dibuang ke lokasi tertentu justru diperjualbelikan secara diam-diam. Kalau benar, itu sudah masuk ranah pidana,” tambahnya.


Sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan moral, Fajar Gondrong menegaskan bahwa LSM Penjara Indonesia akan terus mengawal proyek ini bersama masyarakat, hingga semua fakta terungkap dan pekerjaan berjalan sesuai aturan.


"Lokasi proyek ini rawan banjir. Kalau pekerjaan ini dikerjakan sembarangan, maka masyarakatlah yang akan menanggung akibatnya. Kami akan berdiri di garis depan, memastikan tidak ada uang rakyat yang diselewengkan dan tidak ada proyek asal jadi yang merugikan warga," pungkasnya.


LSM Penjara Indonesia mengimbau seluruh masyarakat untuk ikut serta dalam mengawasi proyek-proyek yang menggunakan dana publik. Jika Anda melihat proyek tanpa papan informasi, pelaksana yang tidak jelas, atau pekerjaan yang mencurigakan, segera laporkan ke aparat atau lembaga pengawas seperti LSM Penjara Indonesia.



Topik Terkait

Baca Juga :