Polres Situbondo Tegaskan Tidak Ada Laporan LSM terhadap awak media

Kasi Humas polres Situbondo saat dikonfirmasi oleh sejumlah awak media
 


SITUBONDO, JBN Indonesia  - Kasi Humas Polres Situbondo IPTU Sutrisno  menegaskan bahwa pihak Polres Situbondo tidak ada menerima laporan polisi atau pengaduan yang ditujukan kepada wartawan ataupun Perusahaan Media seperti yang sempat di beritakan dalam sebuah media online. Selasa (22/8/2023).


Pernyataan tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Situbondo setelah menerima kadatangan beberapa wartawan  yang mengkonfirmasi kebenaran adanya pelaporan Polisi terhadap wartawan dan perusahaan media yang. tersebar di media sosial.


"Setelah kami cek tidak ada pelaporan Polisi ataupun pengaduan terhadap wartawan maupun perusahaan media yang masuk di Polres Situbondo seperti yang heboh di media sosial, " tegas Kasi Humas Polres Situbondo Sutrisno.


IPTU Sutrisno menjelaskan Polres Situbondo sangat mendukung dan menjunjung tinggi kemerdekaan pers. sehingga jika ada pelaporan maupun pengaduan yang berkaitan dengan Pers pihaknya akan tetap mengedepankan aturan sesuai nota kesepahaman antara Dewan Pers dan Polri.


"Peran media dalam menyalurkan informasi dan memberikan literasi harus selalu berpedoman pada aturan baik Undang-Undang Pers dan  etika jurnalistik. Untuk menjalankan aturan itu Polri dan Dewan Pers bersepakat menjalin kerjasama ditandai melalui Nota Kesepahaman No: 03/DP/MoU/III/2022 Atau Nomor NK/4/III/2022 tentang koordinasi dalam perlindungan kemerdekaan pers dan penegakkan hukum mengenai penyalahgunaan profesi wartawan," jelasnya.


Kasi Jumas Polres Situbondo juga menghimbau agar kepada semua pihak dan elemen masyarakat lainnya agar tidak menimbulkan kegaduhan baru dengan mencatut nama Polres Situbondo.


"Kami menghimbau semua elemen masyarakat Situbondo agar tidak menimbulkan ketegangan diksi di ruang publik, mari sama- sama kita jaga kondusifitas kabupaten Situbondo, " pintanya.


Pernyataan tersebut sekaligus membantah pernyataan oknum LSM  yang mengeklaim pihaknya telah melaporkan sebuah perusahaan media dan oknum wartawan ke polres Situbondo yang dinilainya membuat kegaduhan dengan memuat pemberitaan keterlibatan anak Bupati dalam dugaan kasus Korupsi jasa media di Dinas Kominfo Kabupaten Situbondo.



Topik Terkait

Baca Juga :